Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementrian Negara Lingkungan Hidup dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan keasadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Dalam program ini diharapkan setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat dan menghidarkan dampak lingkungan yang negatif.
Dalam implementasinya Kementrian Negara Lingkungan Hidup berkerjasama dengan para stakeholders, menggulirkan Program Adiwayata ini dengan harapan dapat mengajak warga sekolah dapat melaksanakan proses belajar mengajar materi lingkungan hidup dan turut berpartisipasi melestarikan dan menjaga lingkungan hiudup di sekolah dan sekitarnya.

Kata ADIWIYATA berasal dari 2 kata Sansekerta “ ADI “  dan  “ WIYATA “.  ADI  mempunyai makna besar, agung, baik, ideal atau sempurna.
WIYATA mepunyai makna tempat dimana seseorang menedapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika dalam berkehidupan sosial. Bila kedua kata tersebut digabungkan, secara kelseluruhan ADIWIYATA mempunyai pengertian atau makna ; Tempat yang baik dan ideal dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup kita dan menuju kepada cita – cita pengembangan berkelanjutan.
Tujuan Program Adiwiyata  adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya – upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama Program Adiwiyata adalah mewujudkan kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. Indikator dan Kriteria Program Adiwiyata
Dalam mewujudkan Program Adiwiyata telah ditetapkan beberapa indikator
A. Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan
B. Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
C. Pengembangan Kegiatan Berbasis Partisipatif
D. Pengembangan dan atau Pengelolaan Sarana Pendukung Sekolah          
 
Tujuan program Adiwiyata
  • menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran & penyadaran warga sekolah (guru, murid & pekerja lainnya), sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan & pembangunan  berkelanjutan.

Prinsip-prinsip Dasar
Partisipatif
Komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yg meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan & evaluasi sesuai tanggungjawab & peran.
Berkelanjutan
Seluruh kegiatan harus dilakukan secara terencana & terus menerus secara komprehensif.
Indikator Sekolah Adiwiyata
  1. Pengembangan kebijakan sekolah
  2. Pengembangan kurikulum berbasis lingkungan Pengembangan  kegiatan berbasis partisipatif
  3. Pengembangan dan atau Pengelolaan sarana pendukung sekolah
Kebijakan Sekolah
Pengembangan Kebijakan Lingkungan
  1. Filosofi visi, misi sekolah yang peduli dan berbudaya, lingkungan
  2. Kebijakan dalam pengembangan materi pembelajaran Lingkungan Hidup
  3. Kebijakan tentang peningkatan kapasitas SDM
  4. Kebijakan penghematan sumber daya alam
  5. Kebijakan untuk pengalokasian dana bagi kegiatan lingkungan hidup
  6. Kebijakan lain yang mendorong terwujudnya sekolah peduli dan berbudaya lingkungan
KURIKULUM / MATERI  PLH
Pengembangan Kurikulum Berbasis Lingkungan
  1. Pengembangan model pembelajaran LH
  2. Penggalian dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat sekitar (isu lokal)
  3. Pengembangan metode pembelajaran
  4. Pengembangan kegiatan kurikuler bertema LH


Konsep 5 R dalam Lingkungan

 Cara Menerapkan
 Konsep  5 R sendiri berasal dari 5 kata dalam bahasa Inggris yaituReduce (Mengurangi), Reuse (Menggunakan kembali), Recycle (Mendaur Ulang), Replace (Menggunakan kembali) dan Replant (Menanam Kembali).
 Berikut ini dijelaskan tentang konsep 5 R:

 1.     Recycle
 Recycle atau mendaul ulang adalah kegiatan mengolah kembali atau mendaur ulang. Pada perinsipnya, kegitan ini memanfaatkan barang bekas dengan cara mengolah materinya untuk dapat digunakan lebih lanjut. Contohnya adalah memanfaatkan dan mengolah sampah organik untuk dijadikan pupuk kompos.

 2.     Reuse
 Reuse atau penggunaan kembali adalah kegiatan menggunakan kembali material atau bahan yang masih layak pakai. Sebagai contoh, kantong plastik atau kantng kertas yang umumnya didapa dari hasil kita berbelanja, sebaiknya tidak dibuang tetapi dikumpulkan untuk digunakan kembali saat dibutuhkan. Contoh lain ialah menggunakan baterai isi ulang.

 3.     Reduce
 Reduce atau Pengurangan adalah kegiatan mengurangi pemakaian atau pola perilaku yang dapat mengurangi produksi sampah serta tidak melakukan pola konsumsi yang berlebihan. Contoh menggunakan alat-alat makan atau dapur yang tahan lama dan berkualitas sehingga memperpanjang masa pakai produk atau mengisi ulang atau refill produk yang dipakai seperti aqua galon, tinta printer serta bahan rumah tangga seperti deterjen, sabun, minyak goreng dan lainnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi bertumpuknay sampah wadah produk di rumah Anda.

 4.     Replace
 Replace atau Penggantian adalah kegiatan untuk mengganti pemakaian suatu barang atau memakai barang alernatif yang sifatnya lebih ramah lingkungan dan dapat digunakan kembali. Upaya ini dinilai dapat mengubah kebiasaan seseorang yang mempercepat produksi sampah. Contohnya mengubah menggunakan kontong plastik atau kertas belanjaan dengan membawa tas belanja sendiri yang terbuat dari kain.

 5.      Replant
 Replant atau penamanan kembali adalah kegiatan melakukan penanaman kembali. Contohna melakukan kegiatan kreatif seperti membuat pupuk kompos dan berkebun di pekarangan rumah. Dengan menanam beberapa pohon, lingkungan akanmenjadi indah dan asri, membantu pengauran suhu pada tingkat lingkungan mikro (atau sekitar rumah anda sendiri), dan mengurnagi kontribusi atas pemanasan global.
 Dengan menerapkan konsep 5 R yang telah dibahas, kita dapat ikut serta dalam melestarikan dan memelihara lingkungan agar tidak rusak atau tercemar.


Teknik Pembuatan Kompos
       Berikut ini cara pembuatan pupuk  yang ramah lingkungan yaitu pupuk kompos yang berasal dari sampah tanam-tanaman.dan sampah rumah tangga  Karena sampah tanam-tanaman dan sampah rumah tangga kalau di biarkan akan menimbulkan penyakit, maka sampah tersebut akan di jadikan Pupuk Kompos yang tadinya sampah sekarangf jadi pupuk.
 Caranya  :
 1.     Kumpulkan sampah  500 kg  yang organik dan nonorganik sampah
 2.      Sampah sampah ini di potong kecil-kecil baik secara manual maupun memakai  mesin pemcacah sampah , 
 3.     Sampah yang terpotong kecil dicampur dedak 1 kg hingga rata ,
 4.     Setelah itu masukkan   20 mm EM 4 yang merupakan bakteri Fermentasi dan di campur dengan 20 mm Molase dan air tanah, air tanah mutlak diperlukan karena mempertahan kan mikroba yang diperlukan untuk kesuburan tanaman, campuran bahan kimia tersebut dipercikkan kedalam sampah yang bercampur dedak, kelembaban sampah harus dijaga hingga mencapai 40 % kandungan air.
 5.     Setelah selesai sampah di masukkan kedalam tong/karung selama 5 hari dengan kondisi suhu sampah 500° C setelah dua hari kemudian sudah terjadi Fermentasi dan pupuk kompos telah siap di gunakan . Sampah harus terlindung dari hujan dan sengatan matahari jika di taruh dalam ketinggian maksimal 40 cm maka sampah akan berubah jadi pupuk Kompos
 6.     Kompos siap untuk dipakai

http://dwipeyana.blogspot.com/2012/11/pengertian-dan-tujuan-adiwiyata.html

    Author

    Write something about yourself. No need to be fancy, just an overview.

    Archives

    December 2013

    Categories

    All